NEWS

Perbedaan Reksadana Syariah dan Reksadana Konvensional yang Wajib Kamu Pahami

Tim Makmur, 30 Maret 2023

Reksa Dana Syariah dan konvensional adalah dua jenis Reksa Dana yang banyak dikenal di Indonesia. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengumpulkan dana dari investor untuk diinvestasikan pada instrumen keuangan tertentu, namun terdapat perbedaan antara keduanya. 

Baca Juga: 7 Cara Memulai Investasi Reksadana Syariah  

Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara Reksa Dana Syariah dan Konvensional:

1. Prinsip investasi yang digunakan

Reksa Dana Syariah berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sedangkan Reksa Dana Konvensional tidak. 

Dalam Reksa Dana Syariah, dana diinvestasikan hanya pada instrumen keuangan yang dianggap halal menurut syariah, seperti saham-saham yang tidak bergerak di sektor haram, obligasi syariah, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Reksa Dana Konvensional dapat berinvestasi pada instrumen keuangan apapun yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Manajer Investasi.

2. Cara pengelolaan dana

Reksa Dana Syariah dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah, yaitu suatu bentuk kerjasama antara investor dan Manajer Investasi. 

Dalam hal ini, investor bertindak sebagai pemilik modal dan Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola modal. Keuntungan yang diperoleh dari investasi dibagi sesuai dengan kesepakatan awal.

Sementara itu, Reksa Dana Konvensional dikelola oleh Manajer Investasi tanpa adanya kewajiban untuk membagi keuntungan dengan investor.

3. Pelaporan investasi

Reksa Dana Syariah memiliki kewajiban untuk melaporkan secara transparan dan terbuka mengenai investasi yang dilakukan dan penggunaan dana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua investasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. 

Sementara itu, Reksa Dana Konvensional tidak memiliki kewajiban yang sama dalam melaporkan kegiatan investasi.

4. Biaya dan pajak

Reksa Dana Syariah dan Konvensional dapat memiliki biaya yang berbeda tergantung pada Manajer Investasi yang mengelolanya. 

Namun, Reksa Dana Syariah tidak membebankan biaya bagi investor untuk mengurus sertifikasi syariah. Sementara itu, dalam hal pajak, Reksa Dana Syariah memiliki perlakuan yang sama dengan Reksa Dana Konvensional.

Dalam kesimpulannya, perbedaan antara Reksa Dana Syariah dan Konvensional terutama terletak pada prinsip investasi, cara pengelolaan dana, pelaporan, dan biaya. 

Jadi, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada salah satu jenis reksadana ini, investor perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dengan baik.

Baca Juga: Reksadana Syariah: Investasi Berlandaskan Prinsip Syariah 

***

Yuk mulailah berinvestasi di aplikasi yang Aman & Legal seperti Makmur, karena PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain kamu dapat berinvestasi Reksa Dana, kamu juga bisa mendapatkan berbagai bonus investasi melalui promo-promo menarik dari Makmur. Yuk mulai perjalanan investasimu bersama Makmur dan temukan berbagai Reksa Dana terbaik dari Manajer Investasi pilihan.

Link: Promo-Promo Makmur

Yuk unduh Makmur melalui link dibawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.

Download Makmur

Website: Makmur.id