Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan dalam investasi Reksa Dana yaitu mendapatkan dividen.
Dividen adalah salah satu bentuk hasil investasi yang diterima oleh Reksa Dana. Investor berhak menerima dividen dalam bentuk tunai (cash) atau unit penyertaan apabila telah memiliki Reksa Dana dengan fitur bagi dividen tersebut.
Dividen ini bisa didapatkan dari jenis Reksa Dana Pendapatan Tetap maupun Reksa Dana Saham. Ketika investor mendapatkan dividen cash dari Reksa Dana maka investor akan mendapatkan sejumlah uang tunai yang akan masuk ke rekening pribadi.
Dalam proses untuk mendapatkan dividen cash terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti besaran nominal dividen cash yang didapatkan dan biaya transfer antar bank.
Dalam pembagian dividen Reksa Dana, seringkali terjadi kegagalan dalam penerimaan dividen tersebut. Saat mendapatkan dividen Reksa Dana jika rekening bank tujuan investor terdapat perbedaan dengan bank penampung Reksa Dana maka akan dipotong biaya transfer. Dalam hal ini, mayoritas bank penampung Reksa Dana menggunakan Bank BCA.
Contoh:
Nilai dividen yang diperoleh Rp1.000
Biaya transfer Rp5.000
Maka dividen yang akan ditahan sebesar Rp1.000
Pada contoh diatas, nilai dividen cash lebih kecil dari biaya transfer sehingga dividen cash akan ditahan sementara oleh Bank Kustodian. Penahanan tersebut bukan oleh pihak Makmur karena Makmur tidak menyimpan dana nasabah.
Cara mudah yang bisa kamu lakukan adalah dengan menunggu putaran pembagian dividen berikutnya dengan tetap memiliki produk Reksa Dana tersebut sampai dividen bisa dicairkan sampai total nilai dividen cash terakumulasi lebih dari Rp 5.000
Contoh 1:
Bapak Andi mendapatkan dividen cash sebesar Rp1.000 dengan biaya transfer sebesar Rp5.000 (dividen yang ditahan oleh Bank Kustodian sebesar Rp1.000). Putaran pembagian dividen selanjutnya Bapak Andi mendapatkan dividen sebesar Rp6.000.
Maka dividen yang cair di putaran pembagian dividen cash selanjutnya ditambah dengan dividen cash yang ditahan oleh Bank Kustodian sebesar Rp1.000 totalnya menjadi Rp7.000 (dividen cash yang diterima lebih besar dari biaya transfer).
Contoh 2:
Ibu Rita mendapatkan dividen cash sebesar Rp1.000 dengan biaya transfer sebesar Rp5.000 (dividen yang ditahan oleh Bank Kustodian sebesar Rp1.000). Putaran pembagian dividen selanjutnya Ibu Rita mendapatkan dividen sebesar Rp2.000 ditambah dengan dividen cash yang tertahan menjadi Rp3.000.
Dividen tidak akan cair dikarenakan saat putaran pembagian dividen berikutnya masih kurang dari Rp5.000. Ibu Rita harus menunggu sampai putaran pembagian dividen selanjutnya sampai kumulatif lebih dari Rp5.000
Jika Ibu Rita pada putaran pembagian dividen selanjutnya mendapatkan dividen cash sebesar Rp3.000 maka total dividen kumulatif sebesar Rp 6.000 yang diterima nasabah jika rekening tujuan sama dengan bank penampung. Jika berbeda, nilai dividen cash akan dipotong dengan biaya transfer terlebih dahulu.
______________________________________________________________
Yuk mulailah berinvestasi di aplikasi yang Aman & Legal seperti Makmur, karena PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain kamu dapat berinvestasi Reksa Dana, kamu juga bisa mendapatkan berbagai bonus investasi melalui promo-promo menarik dari Makmur. Yuk mulai perjalanan investasimu bersama Makmur dan temukan berbagai Reksa Dana terbaik dari Manajer Investasi pilihan.
Link: Promo-Promo Makmur
Yuk unduh Makmur melalui link dibawah ini dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu.
Website: Makmur.id