Tahukah kamu dalam pembelian Reksa Dana bisa ditolak apabila kamu melakukan hal ini?
Sumber dana harus sesuai dengan nama Pemegang Unit Penyertaan alias harus sama dengan nama yang kamu daftarin di Aplikasi MAKMUR. Kenapa harus demikian? Dalam praktik nyata banyak ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang melalui Reksa Dana, dimana dana-dana ‘Goib’ dimasukkan ke dalam Reksa Dana atas nama orang lain sehingga ketika dicairkan Dana tersebut sudah bersih sepenuhnya dan tidak lagi diketahui sumbernya dari mana.
Karena dana yang telah diefektifkan ke dalam Reksa Dana sepenuhnya menjadi milik Pemegang Unit Penyertaan, jadi satu-satunya kunci untuk mengetahui asal usul dana investasi yaitu hanya melalui filtering ketika melakukan transfer dana untuk pembelian Reksa Dana. Jadi kalau nama yang kamu daftarin di Aplikasi MAKMUR dengan nama dari sumber dana tidak sesuai, transaksi kamu berhak untuk ditolak lho.
Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan OJK yang mengatur tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan atau yang biasa disingkat dengan APU-PPT.
Salah satu juga yang sulit untuk di verifikasi oleh Bank Kustodian yaitu apabila transaksi pembelian Reksa Dana menggunakan metode Setoran Tunai, karena terkadang nama yang menyetor tuh belum tentu sama dengan nama yang terdaftar di akun MAKMUR. Oleh sebab itu hal ini juga tidak diperbolehkan lho.
Yuk kita sama-sama lakukan metode pembelian Reksa Dana dengan tepat yaitu dengan metode transfer dan harus atas nama kamu sendiri.
Download MAKMUR :
Android : Play Store
IOS : App Store
Website : Makmur.id