NEWS

Kabar Baik ! Peraturan Baru JHT Tidak Jadi Diterapkan, Kini Bisa Diklaim Sebelum Usia 56 Tahun

Tim Makmur, 04 Maret 2022

Ilustrasi Investasi (Towfiqu barbhuiya | Unsplash)

Pada awal bulan Februari 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dimana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diklaim diusia 56 tahun.

Tidak lama setelah peraturan itu diterbitkan, muncullah pro dan kontra terkait peraturan tersebut. Aspirasi pekerja pun disampaikan oleh Serikat Buruh dengan melalukan demonstrasi di depan gedung Kemenaker. Aspirasi dari perwakilan Serikat Buruh pun ditampung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah mendengar aspirasi suara rakyat, Presiden Jokowi pun sangat memahami kondisi rakyat dan memerintahkan kepada Menaker agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan dan dipermudah. Presiden pun meminta agar peraturan Permenaker segera direvisi.

Pada tanggal 2 Maret 2022, Menaker Ida Fauziyah pun menyampaikan bahwa peraturan terkait pencairan JHT dikembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yang berarti JHT bisa cair tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Hal ini pun direspon positif dari kalangan pekerja.

Apa Persamaan & Perbedaan Program BPJS-TK dan Investasi Reksa Dana?

Dengan mengikuti program BPJS-TK, sebenarnya kamu sudah menerapkan prinsip disiplin berinvestasi untuk hari tua mu dimana 2% dari gaji kamu akan langsung dialokasikan ke BPJS-TK setiap bulannya yang akan dikelola lebih lanjut ke beberapa instrumen investasi yang dimulai dari Deposito, Obligasi bahkan Saham pun ada. 

Ilustrasi memahami investasi (Mathieu Stern | Unsplash)

Program BPJS-TK sebenarnya mirip dengan berinvestasi di Reksa Dana namun perbedaannya ada disisi pihak pengelolanya dimana BPJS-TK dikelola oleh negara dan Reksa Dana dikelola oleh perusahaan profesional.

Apakah investasi di Reksa Dana menguntungkan? Semuanya tergantung dari Jenis Reksa Dana yang kamu pilih dan juga tujuan investasi mu, seberapa lama durasi investasi mu. Apabila investasi untuk jangka pendek, tentu kamu bisa memilih Reksa Dana Pasar Uang yang pada umumnya memberikan hasil investasi diatas bunga Deposito Bank. Namun apabila investasimu untuk hari tua, maka kamu bisa memilih Reksa Dana Saham yang memiliki potensi pemberian hasil investasi yang terbesar dan tentunya memiliki risiko investasi yang juga tinggi. 

Baca juga : Apa Saja Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana?

Hal terpenting yang kamu bisa lakukan yaitu disiplin dan rutin berinvestasi maka kamu bisa mendapatkan hasil yang terbaik untuk masa depan mu yang lebih baik. Yuk mulai perjalanan investasimu dengan menggunakan aplikasi Makmur dimana kamu bisa menemukan berbagai pilihan Reksa Dana terbaik dari Manajer Investasi yang profesional. 

Makmur adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Temukan berbagai promo-promo terbaik hanya melalui aplikasi Makmur dan jangan lupa berikan ulasan terbaikmu yah..

Android : Play Store 

IOS : App Store 

Website : Makmur.id 

Baca juga : Apa Saja Jenis-Jenis Reksa Dana?