FAQ

Apa Itu Dana Baru?

Saat melakukan transaksi investasi Reksa Dana di aplikasi Makmur terdapat istilah yang wajib kamu pahami, salah satunya adalah Dana Baru.

Pengertian Dana Baru

Dana Baru adalah dana pembelian Reksa Dana dengan kode promo yang bukan berasal dari hasil penjualan Reksa Dana yang sudah pernah ada di portofoliomu sebelumnya dengan acuan tanggal tertentu (misalnya per tanggal 30 Desember 2022). 

Untuk lebih detailnya, kamu bisa melihat beberapa contoh transaksi sebagai berikut:

Untuk User Lama:

Contoh Transaksi 1:

Portofolio 30 Desember 2022 ada 100 unit sebesar Rp100 juta 

  • Tanggal 2 Januari 2023 melakukan penjualan 50 unit sebesar Rp50 juta
  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta

Contoh Transaksi 2:

Portofolio 30 Desember 2022 ada 100 unit sebesar Rp100 juta

  • Tanggal 2 Januari 2023 melakukan penjualan 50 unit sebesar Rp50 juta
  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 10 Januari 2023 melakukan penjualan 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 150 unit sebesar Rp150 juta (200 unit - 50 unit)

Contoh Transaksi 3:

Portofolio 30 Desember 2022 ada 100 unit sebesar Rp100 juta

  • Tanggal 2 Januari 2023 melakukan penjualan 50 unit sebesar Rp50 juta
  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan penjualan 20 unit sebesar Rp20 juta
  • Tanggal 10 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp 200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta

Contoh Transaksi 4:

Portofolio 30 Desember 2022 ada 100 unit sebesar Rp100 juta

  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Tanggal 27 Januari 2023 melakukan penjualan 10 unit sebesar Rp10 juta
  • Gagal mendapatkan bonus mingguan dikarenakan telah melakukan penjualan unit penyertaan Reksa Dana yang dimiliki per tanggal 30 Desember 2022 / unit penyertaan Reksa Dana yang ditransaksikan pada promo / unit penyertaan bonus mingguan yang diterima.

Contoh Transaksi 5:

Portofolio 30 Desember 2022 ada 100 unit sebesar Rp100 juta

  • Tanggal 2 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Tanggal 27 Januari 2023 melakukan penjualan 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Masih mendapatkan bonus mingguan karena total pembelian unit penyertaan Reksa Dana sejak tanggal 1 Januari 2023 (sebelum mengikuti promo) masih lebih besar atau sama dengan total penjualan unit penyertaan Reksa Dana pada tanggal 27 Januari 2023 (setelah mengikuti promo).

Untuk User Baru:

Contoh Transaksi 1:

Portofolio 30 Desember 2022 yaitu 0 Unit

  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta

Contoh Transaksi 2:

Portofolio 30 Desember 2022 yaitu 0 Unit

  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 10 Januari 2023 melakukan penjualan 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta

Contoh Transaksi 3:

Portofolio 30 Desember 2022 yaitu 0 Unit

  • Tanggal 5 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 10 Januari 2023 melakukan penjualan 20 unit sebesar Rp20 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp 200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta

Contoh Transaksi 4:

Portofolio 30 Desember 2022 yaitu 0 Unit

  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Tanggal 27 Januari 2023 melakukan penjualan 10 unit sebesar Rp10 juta
  • Gagal mendapatkan bonus mingguan dikarenakan telah melakukan penjualan unit penyertaan Reksa Dana yang ditransaksikan pada promo.

Contoh Transaksi 5:

Portofolio 30 Desember 2022 yaitu 0 Unit

  • Tanggal 2 Januari 2023 melakukan pembelian 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Tanggal 20 Januari 2023 melakukan pembelian promo 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Total Dana Baru terhitung ikut promo yaitu 200 unit sebesar Rp200 juta
  • Tanggal 27 Januari 2023 melakukan penjualan 70 unit sebesar Rp70 juta
  • Masih mendapatkan bonus mingguan karena total pembelian unit penyertaan Reksa Dana sejak tanggal 1 Januari 2023 (sebelum mengikuti promo) masih lebih besar atau sama dengan total penjualan unit penyertaan Reksa Dana pada tanggal 27 Januari 2023 (setelah mengikuti promo).

Yuk mulai investasi sekarang: klik disini